Just another free Blogger theme

Politik

KOMENTAR ARTIKEL “CEASELESS ACTIVITY TO SEEK PEACE IN LIVING TOGETHER WITH OTHERS. CATHOLICS IN DIALOGUE WITH MUSLIMS”

    Paus Fransiskus disambut hangat Ulama Islam        Rm. Armada Riyanto menuliskan artikel dengan judul “ Ceaseless Activity to Seek Pea...

Minggu, 15 Mei 2022

 


Kondisi politik Prancis sebelum revolusi tidak menampilkan suatu keindahan kecuali kekacauan dalam Negara. Kekacauan itu bukan hanya menimbulkan kebobrokan moral, tapi juga ekomomi masyarakat. Sistem politik yang dibangun menimbulkan kerugian bagi rakyat. Rakyat menanggung beban berat yang sangat mengerikan karena uangnya diperas oleh negara.


Motif dasar dari pemerasan ialah untuk mencapai segala tujuan negara, tapi kegunaannya menyimpang dari tujuan. Sebab dalam negara, pemerintah Prancis tidak memiliki kekuasaan yang absolut. Pemerintah dikendalikan oleh kekuasaan dari kalangan pemimpin Gereja, kaum bangsawan, dan bahkan parlemen sendiri. Mereka yang menarik keuntungan banyak dari rakyat. Konsep tentang yang kudus dan kesadaran keagamaan jauh lebih menarik untuk memeras rakyak dan mengurung kekuasaan sejati dari pemerintah.


Perlakuan tidak wajar mendorong Prancis melakukan revolusi. Rakyat ingin menetapkan suatu konstitusi yang selaras dengan kesamaan hak setiap individu yang melahirkan prinsip kebebasan subjek. Gema kebebasan subjek menjadi fajar hidup baru bagi rakyat Prancis dan berpengaruh terhadap seluruh dunia yang dikuasai oleh pemerintah feodal. Hegel sebagai filosof Jerman menilai bahwa kebebasan yang sungguh-sungguh itu terjadi dalam revolusi Prancis. Karena rakyat Prancis bukan hanya bebas dari tekanan batin dan rasa takut terhadap kekuasaan agama, tetapi juga terjadi dalam struktur sosial. Prancis memegang motto fraternite, egalite, dan liberte setelah revolusi Prancis.


Dengan itu, Hegel menjadikan Revolusi Prancis (tahun 1789-1799) sebagai sejarah dunia karena ada unsur-unsur seperti hukum rasionalitas, pemerintah dan pengenalan yang baik terhadap undang-undang dan konstitusi dalam negara. Tiga unsur tersebut mampu membawa negara Prancis mencapai kebebasan setiap subjek di dalamnya. Kebebasan setiap subjek meliputi kesadaran akan aktivitasnya dalam negara dan tanpa dibatasi oleh suatu hukum tertentu.


Unsur pertama, seperti hukum rasional bertumbuh dalam negara Prancis untuk menghapuskan hukum feodal. Misalkan, masyarakat dibebaskan dari aturan zakat dan iuran yang merupakan warisan hukum feodal. Masyarakat Prancis diberikan kebebasan dalam hal perdagangan, bebas untuk berpendapat di muka umum dan setia orang bisa bekerja sesuai dengan profesinya masing-masing tanpa ada batasan.


Unsur kedua, yang berwenang untuk memberikan akibat praktis pada hukum dalam negara adalah pemerintah Prancis. Pemerintah menyadari akan perannya dalam membantu kemerdekaan bangsa sebagai individualitas melawan bangsa lain. Dia juga yang akan mengatur dan memberikan kemakmuran yang sepenuhnya kepada masyarakat dalam negeri. Karena itu, kekuasaan agama terhadap kehidupan masyarakat dikurangi dan disesuaikan dengan hukum negara. Agama bergerak di bawah kekuasaan pemerintah.


Unsur ketiga, pengenalan terhadap undang-undang dan konstitusi dalam negara. Pemerintah Prancis menekankan unsur ketiga ini untuk memunculkan suatu gerakan pemisahan yang jelas antara undang-undang dan konstitusi dengan agama. Pemisahan ini penting agar tidak ada lagi agama negara yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat Prancis. Karena agama negara berakibat pada sikap kefanatikan dan intoleransi terhadap agama lain. Agama negara perlu dihapus dari kehidupan masyarakat Prancis demi mewujudkan kekuasaan negara lebih tinggi dari kekuasaan agama. Kekuasaan agama tidak lebih tinggi, lebih suci dan lebih makmur dari kehendak negara. Agama berada dalam ruang privat dan memberikan kebebasan kepada setiap individu untuk menyembah Tuhannya dalam negara Prancis.


Penegasan kebebasan diperkuat lagi dalam perjanjian Lisbon Treaty pada tahun 2009. Perjanjian ini mengajak seluruh Eropa termasuk Prancis membuka diri terhadap dunia yang termaktub dalam lima nilai: kebebasan, demokrasi, persamaan hak, kemanusiaan, dan supremasi hukum. Lima nilai ini dipromosikan ke dunia sesuai dengan peradaban Eropa yang peduli terhadap isu kemanusiaan. Eropa tidak lagi berpegang pada prinsip generalisasi yang membeda-bedakan setiap orang yang berada di luar Eropa. Mereka tidak lagi mempersoalkan perbedaan agama, negara, budaya, suku, etnis dan sebagainya.


Eropa termasuk Prancis memandang semua orang satu dan sama sebagai manusia yang kedudukan haknya sama. Semua manusia merupakan citra Allah yang satu dan sama. Dengan berpegang pada perjanjian Lisbon Treaty 2009, semua negara Eropa terbuka untuk menerima para imigran dari luar Eropa, termasuk negara Prancis. Negara Prancis membuka pintu bagi pendatang dari Afrika Utara, Timur Tengah dan Asia Tenggara. Yang sangat menarik bahwa Prancis menerima 27.000 pengungsi Syria yang sudah ditolak di beberapa negara lain.


Berpegang pada prinsip kebebasan, Samuel Paty sebagai guru menggunakan contoh kasus kebebasan berpendapat kepada murid-muridnya dari kartun Nabi Muhamad. Penggunaan contoh kasus dengan memakai kartun Nabi Muhamad menuai penolakan dari seorang remaja Prancis, asal Chechen, Rusia. Seorang remaja menganggap Samuel Paty menghina agama Islam. Bentuk penolakan dari remaja tersebut dengan memenggal kepala seorang guru SMP tersebut di pinggiran Prancis. Dua minggu kemudia, tiga orang ditusuk dan dipenggal dengan alat tajam dalam Gereja Notre Dame di kota Nice. Pelakunya Brahim, keturunan Tunisia. Penyebab dari peristiwa di Gereja Notre Dame masih sama yakni kemarahan disulut oleh kartun Nabi Muhamad.


Presiden Prancis, Emmanuel Macron tidak diam terhadap kasus pembunuhan terhadap Paty dan tiga orang yang ditusuk dalam Gereja Notre Dame. Dalam pidatonya, Presiden Macron mengatakan kebebasan kita rayakan, kesetaraan kita jamin, dan persaudaraan dijalani dengan sepenuhnya. Macron mengajak seluruh rakyat Prancis untuk berpegang pada nilai kemanusian dan nilai-nilai universal. Penyataan Macron tentu bertolak dari motto (fratelite, egalite dan liberte) dalam Revolusi Prancis dan perjanjian Lisbon Treaty 2009 tentang keterbukaan terhadap semua orang.


Sedangkan yang disalahpahami mengenai isi pidato sebelum munculnya pemenggalan kepala Paty pada tanggal 2 Oktober 2020. Judul pidato Presiden Macron adalah “Keawaman dan Islam Mencerahkan atau Penuh Cahaya”. Dia mengajak rakyatnya untuk tidak ditarik dalam perangkap jebakan betman dan hal-hal ekstrim yang akan mengakibatkan stigmatisasi bagi semua muslim (musulman). Pernyataan Macron yang tidak diterima oleh umat muslim adalah bahwa Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis. Oleh karena itu perlu ada upaya membangun pencerahan Islam.


Presiden Macron mengatakan demikian karena pelaku yang pembunuhan terhadap Paty dan pembunuhan di Gereja Notre Dame membunuh dengan alasan membela Islam. Mereka melakukan tindakan kejahatan dengan alasan Nabi mereka dihina dengan kartun Nabi. Mereka mengatakan bahwa dalam hukum Islam seperti di Timur Tengah, orang yang mengambarkan Nabi seperti kartun pun akan dihukum mati.


Macron menilai alasan ini menjadi krisis dalam Islam dan perlu ada pencerahan terhadap Islam. Hukum Islam tidak bisa diterapkan pada semua negara terutama negara sekuler seperti Prancis. Agama beserta hukumnya itu berada dalam ruang privat. Negara Prancis itu menjadi negara yang menjunjung tinggi nilai kebebasan individu dan setiap orang bebas mengungkapkan pendapatnya dalam bentuk kritik yang rasional.


Namun di media sosial juga muncul berbagai tuduhan bahwa Presiden Macron mengatakan Islam sebagai agama bencana dan Macron sering menampakan kebencian kepada Islam. Tuduhan terhadap Macron terjadi secara sepihak karena tanpa ada konfirmasi dahulu terkait yang sebenarnya pernyataan dari Presiden Macron.


Bentuk tanggapan atas pernyataan dari Presiden Prancis, di berbagai negara di Timur Tengah seperti Kuwait, Turki, Palestina, Aljazair, Qatar, Mesir, Arab Saudi  melakukan boikot terhadap produk Prancis. Pemboikotan terjadi sebagai bentuk penolakan terhadap pernyataan Presiden Macron yang melukai umat muslim. Presiden Jokowi juga angkat suara terhadap pidato dari Presiden Macron. Jokowi mengecam keras isi pidato dari Macron karena dianggap bisa melukai umat muslim seluruh dunia. Tetapi kekecamannya tidak berujung pada pemboikotan terhadap produk Prancis. Indonesia tentu masih membutukan produk Prancis untuk menunjang kehidupan ekonomi rakyat di tengah pandemi Covid-19.


Permenungan


          Negara Prancis terbuka kepada semua orang tanpa memandang agama, pendatang, suku, ras dan sebagainya. Semua orang diajak untuk berpartisipasi dalam memberikan hak kebebasan untuk bersuara, semua memiliki semangat publik dalam mengabdi kepada negara dan mengakui hak-hak setiap orang termasuk hak kelompok minoritas. Sikap toleransi ini dibangun demi mewujudkan nilai kemanusiaan sebagai nilai yang berdiri di atas segalanya.


          Nilai kemanusiaan tidak bisa direndahkan hanya karena alasan perbedaan keyakinan agama, suku, warna kulit dan sebagainya. Apalagi tindakan pembunuhan terhadap sesama manusia hanya untuk membela Tuhannya. Tuhan seperti apakah yang meminta untuk dibela dengan cara membunuh? Tuhan tidak perlu dibela oleh manusia (Kata Gus Dur). Manusia hanya bisa berpasrah dan melaksanakan segala kehendak Tuhan.


          Perlu dipahami juga bahwa negara Prancis itu berpengang pada prinsip tuan terhadap tuan sesama manusia. Artinya sikap saling menghargai terhadap martabat manusia jauh lebih penting daripada membela ajaran agama dengan mengorbankan kemanusian orang lain. Oleh karena itu, Presiden Macron tidak salah apabila dia mengecam keras terhadap pelaku pembunuhan terhadap Paty dan pembunuhan di Gereja Notre Dame.


          Dengan mengedepankan nilai kemanusiaan, Prancis memberikan kebebasan kepada semua orang untuk mengekspresikan dirinya. Kebebasan bukan berarti bertindak sesuka hati. Dalam menggunakan kebebasan juga diperhatikan tindakkan yang tidak melukai martabat sesama manusia. Kebebasan dapat dipergunakan sejauh kebebesan itu dapat dipertanggungjawabkan secara etis dan diterima oleh masyarakat umum.


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me Andy Darman


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me Andy Darman


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me Andy Darman

0 comments:

Posting Komentar